Warga Banda Aceh Diimbau Tidak Rayakan Maulid Nabi dengan Mengumpulkan Massa

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Forkopimda Banda Aceh mengimbau seluruh warga kota untuk tidak merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan mengumpulkan massa. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan massa.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta, jika ada warga tetap menggelar peringatan maulid, masyarakat yang hadir dibatasi dan harus menjalankan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian. Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

“Kita harus cari konsep yang tepat, apakah maulid kita gelar secara virtual. Kemudian kenduri tidak mengundang tamu dari kampung-kampung sebelah. Ini harus kita temukan konsepnya,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Dalam rapat itu juga disarankan Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan di awal tahun 2021. Dengan Maulid di Aceh yang diperingati lebih dari 3 bulan, diperkirakan akhir Maulid nanti (Awal tahun 2021), mudah-mudahan Covid-19 telah berakhir.

Kata dia, keputusan terkait konsep peringatan maulid di tengah kondisi pandemi nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk imbauan dan akan diteruskan hingga ke gampong-gampong untuk dipedomani.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto juga sepakat dengan ide tersebut. Katanya peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tetap bisa digelar tapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan amanat Perwal Nomor 51 Tahun 2020.

Ia kemudian menyampaikan, peran dari camat dan keuchik sangat diperlukan dalam menekan angka penyebaran Covid-19, terutama saat libur panjang dan momen peringatan maulid.

Ketua DPRK, Farid Nyak Umar juga sepakat dengan wacana tersebut.  Mengawali sambutannya, Farid mengapresiasi kerja keras Pemko dan Satgas Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan angka kesembuhan yang mencapai 78,61 persen.

“Ini tidak terlepas dari kewaspadaan kita selama ini. Dan penerapan Perwal 51 yang berjalan dengan baik,” kata Farid.

Meski kasus terconfirmasi positif di Banda Aceh sudah mencapai 1.866 (Data per 20 Oktober 2020), namun ia melihat tidak ada lagi lonjakan kasus yang drastis, terutama dalam dalam dua minggu terakhir.

“Alhamdulillah dengan penerapan Perwal ini, tidak ada lonjakan drastis seperti sebelumnya,” ungkapnya. [RANDI/RIL]

Related posts