Pasangan LGBT di Banda Aceh Digerebek Saat Berhubungan Badan

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Warga Kuta Alam, Banda Aceh menggrebek satu pasangan homoseksual yang sedang berhubungan di salah satu rumah kost di wilayah tersebut. Keduanya berinisial MU (27) dan AL (28).

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Safriadi mengatakan keduanya digerebek warga setelah pemilik kost mencurigai adanya tamu pria yang kerap berkunjung ke kamar MU.

Kata Safriadi, pemilik kost kerap mendengar suara aneh dari dalam kamar MU. Setelah itu pemilik kost meminta warga untuk menggrebek kamar tersebut.

“Saat digerebek MU dan AS sedang melakukan hubungan badan, lalu warga meminta kita (Satpol PP dan WH) untuk mengangkut mereka,” kata Safriadi, Sabtu (15/11).

Dari hasil pemeriksaan dari keduanya, MU sudah berulang kali melakukan hubungan badan sejenis dengan orang yang berbeda. Bahkan ia juga sering mencari pria yang ingin berhubungan badan melalui media sosial.

“Dari pemeriksaan awal mereka sudah mengakui telah melakukan hubungan homoseksual. Bahkan si MU sudah sering,” ujarnya.

Pihaknya tengah menelusuri adanya kemungkinan komunitas gay yang diduga sudah mulai bermunculan di Banda Aceh. “Ini sedang kita telusuri. Kemungkinan ada (komunitas gay),” katanya.

MU dan AS akan dijerat dengan qanun jinayat pasal 63 tentang homoseksual, dengan ancaman 100 kali cambuk.

Kini keduanya di tahan di Satpol PP dan WH Aceh, kemudian pihaknya juga sedang menyiapkan berkas untuk diproses di pengadilan. [Randi]

Related posts