Pengusaha Sektor Wisata Terdampak Covid di Subulussalam Bakal Dapat Bantuan

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam menggelar acara sosialisasi tentang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan Cleanlines Healthy Safety Environment (CHSE) di Hotel Hermes One, Penanggalan Kota Subulussalam, Senin (21/12).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di 101 kabupaten kota di seluruh Indonesia, khusus untuk Provinsi Aceh hanya dua kota yaitu kota Subulussalam dan Kota Banda Aceh, dilaksanakan selama 2 hari yakni 21 dan 22 Desember 2020.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Subulussalam Safrianda mengatakan, peserta sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 81 pelaku usaha restoran, rumah makan, cafe, ditambah 2 hotel, 3 penginapan dan 4 losmen, jumlah peserta sebanyak 90 orang.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini mengalami gangguan Finansial secara recovery penurunan PAD akibad Covid 19,” kata Safrianda.

Tujuan kegiatan tersebut kata Safrianda, agar pemerintah daerah yang terdampak perekonomiannya terutama disektor wisata khususnya industri hotel dan restoran, sehingga dapat meningkatkan kembali kegiatan kepariwisataan.

Sementara itu, Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang mengatakan, pengusaha pariwisata seperti industri hotel dan restoran yang akan mendapat bantuan stimulan dana hibah dari kementerian pariwisata harus melengkapi persyaratan, diantaranya TDUP, NPWP, dan dokumen perizinan serta membayar pajak sampai tahun 2019.

“101 kabupatennya kota yang memenuhi syarat akan mendapat dana hibah diantaranya adalah kota Banda Aceh dan Kota Subulussalam, dengan tingkat kebutuhan ekonomi yang cukup pesat, menjadi salah satu kota yang memiliki potensi pendapatan pajak yang cukup besar, namun pada pelaksanaannya, pengelolaan pajak masih perlu ditingkatkan,” kata Affan Alfian Bintang.

Menurutnya, tingkat pemahaman pelaku usaha dalam hal pajak masih rendah sehingga mempengaruhi tingkat kesadaran para wajib pajak.

Untuk itu kata Bintang, perlu dilakukan inovasi dan terobosan yang bukan saja meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Subulussalam. [Satria Tumangger]

Related posts