1332 Kendaraan di Aceh Singkil Menikmati Pemutihan Pajak

Warga sedang membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Aceh Singkil

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil antusias memanfaatkan kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Terbukti, sejak adanya pemutihan pada bulan April hingga 23 Desember 2020 tercatat 1332 pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan ini.

Kepala UPTD Badan Pengelola Keuangan Aceh wilayah Aceh Singkil Syufriadi mengatakan, sebanyak 1332 kendaraan roda dua dan roda empat mendapat keringanan pembebasan denda PKB dan BBNKB pada tahun 2020.

Jumlah tersebut dengan rincian pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak kendaraan sebanyak 928.

Sedangkan, pemilik kendaraan yang memanfaatkan pembebasan denda BBNKB sebanyak 404.

“Tambahan kendaraan dari luar Aceh sebanyak 209 unit, untuk yang Non BL dimutasikan ke BL,” ungkap Syufriadi kepada sejumlah wartawan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Pulo Sarok, Aceh Singkil, Selasa (5/1/2021).

Sementara, total pendapatan yang masuk dari pembebasan denda pajak ini mencapai Rp 1,4 miliar.

Syufriadi mengungkapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2020 mencapai 12,1 miliar.

“Rinciannya capaian target dari PKB mencapai 7,075 miliar, sementara dari BBNKB mencapai 5,2 miliar dari yang ditargetkan 5,1 miliar,” ujarnya.

Dari penerimaan pajak tersebut, Kabupaten Aceh Singkil dipastikan akan mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30 persen.

“Penerimaan pajak ini disetor dahulu ke kas provinsi. Kemudian daerah (Aceh Singkil) mendapat bagi hasil sebesar 30 persen,”

Atas capaian target tersebut, Syufriadi memperkirakan target penerimaan pajak untuk tahun 2021 akan meningkat 10-15 persen.

Terkait dengan target pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19 ini, Syufriadi sempat was-was tidak sesuai dengan target penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Awalnya pemerintah sempat was-was dengan target ini mengingat situasi sedang pandemi Covid-19. Melihat minat masyarakat cukup tinggi, artinya masyarakat tidak terlalu terbebani dengan situasi pandemi,” tandas Syufriadi. (Khdafi)

Related posts