Kemendagri Tak Respon Surat DPRA Terkait Pilkada 2022

Bupati dan walikota di Aceh dilantik Juli dan Desember
Ilustrasi surat suara Pilkada. (Merdeka.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi I DPRA mengancam akan tetap berdiam diri di depan kantor Kemendagri jika tak merespon koordinasi tentang pilkada 2022.

Sebab, komisi I DPRA sudah berulangkali menyurati Kemendagri dalam rangka koordinasi tentang pilkada. Hanya saja Kemendagri belum membalas surat itu.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk M. Yunus mengatakan, apabila surat itu tak dibalas, pihaknya mengancam bakal mendatangi Kemendari meski tak diundang.

“Nanti mungkin kami tetap datang ke sana (Kemendagri). Kalau memang nggak ada keputusan, kami nggak akan pulang, apakah kami bikin tenda di depan kantor mereka. Jadi jangan sampai begitulah,” kata M. Yunus saat ditemui di DPR setempat, Selasa (2/2).

Ia meminta kepada Kemendagri segera mungkin menanggapi surat dari DPRA terkait koordinasi Pilkada Aceh 2022.

“Kami mohon pihak Mendagri supaya cepat memberi waktu kepada kita,” ucap Yunus.

Kata Yunus, dalam waktu dekat Komisi I DPRA akan kembali memanggil pimpinan Komisi A DPRK seluruh Aceh untuk membahas Pilkada 2022. Ia berharap, hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Kami berharap pihak gubernur dan Pemerintah Aceh bisa sinergi, supaya dapat memanggil bupati dan wali kota se-Aceh untuk menyatakan sikap bahwa Pilkada Aceh di 2022,” ucapnya.

Related posts