Tenaga Kesehatan di Aceh Bakal di Sanksi Jika Tak Mau Divaksin

Ilustrasi, vaksin covid. (Foto: Trijaya)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pelaksanaan vaksin bagi tenaga kesehatan yang berstutus PNS maupun tenaga kontrak. Aturan itu juga memuat sanksi bagi mereka yang menolak untuk disuntik vaksin covid.

Bagi tenaga kesehatan yang melanggar, diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi Covid-19, dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sementara bagi tenaga kontrak yang tidak mau mengikuti vaksinasi juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi dan akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Senin (8/2).

Sementara itu, kata Iswanto atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar kewajiban tersebut, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ingub sendiri didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, banyak tenaga kesehatan di Aceh yang enggan divaksin. Alasannya, sebagian mereka takut jarum suntik hingga termakan hoaks soal efek dari vaksin sinovac.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Safrizal Rahman mendukung penuh Ingub tersebut. Menurutnya tenaga kesehatan yang berstatus PNS, harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Harusnya tidak ditolak lagi, demi upaya untuk menyelesaikan pandemi Covid,” ujar Safrizal saat dikonfirmasi.

Safrizal tak menampik informasi hoaks soal efek samping vaksin covid sudah menjalar ke hampir seluruh tenaga medis. Sehingga, sebagaian mereka masih ada yang percaya dan memutuskan untuk tidak mau divaksin.

Namun setelah diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang vaksin tersebut, akhirnya tenaga medis yang tadinya enggan disuntik, akhirnya bersedia.

“Jadi yang terbayang pada mereka adalah apa yang mereka dapat di media sosial. Sesudah kita berikan penjelasan, mereka kemudian mau,” kata Safrizal.

Related posts