13 Pegawai Terima SK PPPK di Aceh Singkil

13 Pegawai Terima SK PPPK di Aceh Singkil

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Singkil resmi memberikan surat keputusan (SK) kepada 13 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Gedung Serbaguna Pulo Sarok, Aceh Singkil, Rabu (17/2/2021).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan, sebanyak 13 PPPK telah menerima SK pengangkatan. Terdiri dari 10 tenaga penyuluh pertanian dan 3 tenaga pendidikan (guru).

“Untuk angkatan pertama PPPK yang direkrut penyuluh pertanian dan guru sesuai dengan surat dari Kemenpan RB. Pada saat tes guru yang ikut 7 orang, yang lolos hanya 3 orang,” kata Ali Hasmi usai penyerahan SK.

Ali Hasmi menyebut, para pegawai ini direkrut pada tahun 2019, namun baru keluar SK pada tahun 2021. Proses pengusulan dan verifikasi di Kemanpan RB memakan waktu yang cukup panjang, sehingga SK ini baru diterima.

Syarat PPPK yang direkrut pada saat itu kata Ali Hasmi diantaranya, mereka yang terdaftar sebagai pegawai K2, berpendidikan sarjana dan aktif mengajar.

Ali Hasmi mengatakan, pada tahun 2021 ini Pemkab Aceh Singkil telah mengusulkan lebih banyak lagi PPPK. Sebanyak 635 PPPK formasi guru telah diusulkan BKPSDM Aceh Singkil ke Kemenpan RB serta 300 tenaga kesehatan.

“Untuk formasi guru, akan diprioritaskan guru honorer yang terdaftar di data pokok pendidik atau Dapodik,” terang Ali Hasmi. (Khdfi)

Related posts