Akmal Ibrahim Resmikan Pabrik Padi Modern

  Blangpidie (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, meresmikan operasional pabrik padi modern atau unit penggilingan padi (RMU) milik Pemkab Abdya di Kompleks Balai Benih Unggul Padi (BBUP) Dinas Pertanian dan Pangan Abdya di Gampong Suak Labu, Kecamatan Tangan-Tangan, Jum’at (19/2).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nasruddin, mengatakan, bangunan pabrik padi dan mesin RMU tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Abdya tahun 2019 sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Bangunan dan mesin RMU tersebut, menurut Nasruddin dilengkapi dengan mesin pengering gabah (dryer) berkapasitas 20 ton per satu kali naik atau per 7-8 jam atau 40 ton per harinya.

Kemudian, mesin giling padi ini juga dilengkapi dengan mesin pemecah kulit, mesin ayakan, mesin polis, mesin sortiran (1000 jari), mesin polis air, dan timbangan elektrik. Mesin RMU ini juga merupakan mesin gilingan padi yang dapat memproduksi beras kelas premium, ”jelas Nasruddin.

Semenjak selesainya pembangunan RMU ini, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Abdya terus berupaya untuk mengoperasikan pabrik tersebut sesuai tujuan awal, yaitu menyerahkan kepada pihak ketiga.

Namun, kata Nasruddin, semua itu membutuhkan waktu, karena mengikuti tata cara pengelolan aset yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Harapan Pemkab Abdya saat itu, RMU ini dapat dioperasikan pada tahun 2020, namun terjadinya wabah Covid-19, maka kegiatan untuk produksi dasar lelang operasional kepada Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) baru selesai dilakukan pada November 2020,” terangnya.

Setelah adanya harga dasar tersebut, sambung Nasruddin, Pemerintah Kabupaten Abdya segera menetapkan panitia lelang operasional RMU yang ditentukan dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor: 691 tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Lelang Pengelolaan RMU Pemerintah Kabupaten Abdya, 24 November 2020.

“Jadi, setelah prosesnya selesai, maka pemenang lelang sewa pengelolaan RMU Kabupaten Abdya adalah PT Semangat Bersama Kewirausahaan (SBE) Jakarta, dengan masa kontrak selama lima tahun dengan biaya besar dan biaya pengelolaan Rp250 juta per tahun. Uang itu menjadi PAD daerah, ”jelasnya Nasruddin.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 17 Februari 2021 dilakukan penandatanganan kontrak kedua belah pihak di Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.

“Alhamdulillah, hari ini RMU milik darah ini diresmikan dan sudah mulai beroperasi,” pungkas Nasruddin.

Related posts