Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Dibuka Fungsional Rabu Besok

Jalan tol Sibanceh. (Foto: dani randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) sepanjang 16 km dibuka fungsional mulai besok Rabu, 10 Maret 2021. Ruas tol yang jadi bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini sebelumnya pernah dibuka fungsional dalam rangka pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 lalu

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol, sebelum nantinya akan secara resmi dioperasikan dan ditetapkan tarifnya. Lamanya masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam.

“Hutama Karya secara resmi sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri), yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Ia menambahkan Uji Laik Fungsi (ULF) sudah dilakukan selama tiga hari pada tanggal 16-18 Desember 2020 di Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Nataru sesuai arahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui Surat Terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Selain SK mengenai Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3, Hutama Karya juga telah menerima SK Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Segmen Jantho-Indrapuri-Blang Bintang melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021.

Dengan dikeluarkannya kedua SK tersebut, maka dalam waktu dekat Jalan Tol Sigli Banda – Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri) akan segera berbayar paska-sosialisasi selesai.

“Untuk saat ini selama dibuka secara fungsional, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 yang menghubungkan Jantho hingga Indrapuri masih belum diberlakukan tarif karena masih dalam masa sosialisasi selama 14 hari ke depan,” katanya.

“Setelah itu kami akan menunggu evaluasi dari Kementerian PUPR mengenai pemberlakuan tarifnya secara resmi. Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik untuk dapat melintas di ruas tol ini dan kami tegaskan kembali bahwa satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan,” jelas Koentjoro,

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol, menggunakan satu kartu UE hanya untuk satu kendaraan.

Selain itu pengguna jalan juga diharapkan bisa melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. [detik]

Related posts