Puluhan Petugas Sensus Tanah Wakaf Mendapat Pembekalan dari Kemenag Aceh Singkil

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Puluhan petugas sensus tanah wakaf mendapat pembekalan adminiatrasi inventarisir tanah wakaf dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil di Aula Kantor Kemenag setempat, Selasa 9 Maret 2021.

Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Aceh Singkil Khasiah mengatakan, sebanyak 15 petugas tanah wakaf utusan dari Kantor Urusan Agama (KUA) mengikuti pembekalan. Sensus tanah wakaf dilaksanakan pada tahun 2021.

Pembekalan ini terkait dengan penyelesaian administrasi tanah wakaf. Pembekalan tersebut dilakukan dengan mengupdate data di aplikasi Sistem informasi wakaf (Siwak), sebab rujukan data tanah wakaf itu ada di aplikasi Siwak.

Khasiah menyebut, tujuan dari kegiatan ini agar seluruh tanah wakaf yang ada dapat diinventarisir dengan baik dan dokumen-dokumen tanah wakaf itu bisa di tertibkan sehingga dapat meminimalisir sangketa tanah.

“Tanah wakaf ini sangat rawan terjadi sangketa, apabila dokumen dan sertifikat tanah wakaf tersebut tidak ada, sementara tanah wakaf itu mestinya apabila sudah di ikrarkan oleh Pewakif maka itu sudah menjadi harta umat,” ungkapnya.

Para petugas sensus ini diharapkan dapat bekerja sama dengan para nadzir dan kepala desa untuk dapat mendata serta menyelesaikan semua dokumen baik akta ikrar wakaf, serta sertifikat wakaf dari kantor pertanahan.

Dengan lengkapnya dokumen, para nazdir sebagai pengelola tanah wakaf dapat mengelola tanah wakaf dengan baik serta tanah wakaf ini bisa benar-benar dikembangkan menjadi wakaf yang produktif. (Kdf)

Related posts