Pemko Banda Aceh Larang Warga Main Game Online Selama Ramadhan

viva.co.id

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya untuk bermain play station dan game online selama bulan ramadhan. Untuk menjalankan aturan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah juga diturunkan untuk mengawasi aktivitas warga.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, selain bermain game, tempat karaoke, warung makan, bilyard dan salon juga tidak diizinkan di buka sejak pukul 09:00 WIB – 16:00 WIB.

Kemudian semua tempat usaha diminta tutup mulai shalat Isya sampai selesai shalat tarawih dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadhan mulai pukul 21.30 – 24.00 WIB.

“Tidak menggelar karaoke, mengoperasikan permainan billyard, playstation, berbagai jenis game online dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadhan. Salon hanya dibuka pukul 09.00 – 16.00 WIB. Semua akan kita awasi bersama,” kata Aminullah, Rabu (14/4).

Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama bulan ramadhan di Banda Aceh, telah diputuskan oleh Forkopimda, bagi warga untuk melaksanakan puasa, makan sahur dan buka puasa, shalat berjamaah tarawih dan tadarus dalam masa Covid-19 disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Aminullah juga meminta semua pihak untuk mematuhi keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiyah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramdhan dan Kegiatan Keagamaan lainnya Tahun 1442 Hijriah.

“Dalam salah satu pointnya, MPU Aceh meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh, dan lain-lain,” katanya.

Related posts