Enam Anggota DPRA Diperiksa Terkait Korupsi Beasiswa

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Enam anggota DPR Aceh diperiksa Polda Aceh terlait kasus korupsi beasiswa. Sementara, hari ini Selasa (4/5), hanya dua anggota DPRA aktif yang memenuhi panggilan.

Keduanya yang diperiksa berinisal AS dari partai nasional dan ZU dari partai lokal. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan, adanya dua anggota DPRA yang diperiksa hari ini. Sementara empat anggota dewan lainnya tak hadir.

Pemeriksaan itu setelah Polda Aceh mendapat izin dari Kemendagri.

“Sudah dapat izin dari Kemendagri dan sudah mengirimkan surat panggilan untuk ke-6 anggota DPRA yang masih aktif. Dan saat ini yang hadir memenuhi panggilan baru dua orang,” ujar Winardy.

Jika keempat anggota DPRA itu tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. Jika juga tidak hadir , pihaknya akan menjemput paksa.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh masih menunggu arahan dari Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa enam anggota DPRA aktif yang diduga terlibat korupsi beasiswa dengan nilai Rp22,29 miliar tahun anggaran 2017.

“Saat ini kita masih menunggu 6 anggota dewan yang aktif itu, kita masih menunggu arahan dari Bareskrim. Karena untuk proses persetujuan pemanggilan anggota dewan yang aktif melalui Presiden, melalui Mendagri itu harus melalui gelar perkara,” katanya.

Winardy menyampaikan, gelar perkara kasus dugaan korupsi tersebut digelar di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri dengan melibatkan Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Aceh.

Jika dalam gelar perkara nanti ditemukan fakta bahwa enam anggota DPRA itu melakukan korupsi, maka Bareskrim Mabes Polri akan menyampaikan surat permohonan pemanggilan ke Presiden RI Joko Widodo melalui Mendagri Tito Karnavian.

“Nanti Subdit Tipikor kita akan melalukan gelar, kemudian setelah gelar itu dinyatakan memang ada fakta, cukup bukti, kemudian nanti dari Bareskrim yang menyampaikan surat permohonan ke Presiden RI melalui Mendagri RI,” ucapnya.

Related posts