Kapal Tujuan Sabang Beroperasi Normal Jelang Lebaran, Penumpang Dibatasi

Kapal menuju sabang. (antara)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang menyurati pihak pelayaran terkait wajib penerapan protokol kesehatan di dalam kapal, dengan mempedomani regulasi yang berlaku secara nasional.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman mengatakan surat dengan nomor 550/3106 dengan perihal pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H/tahun 2021 ini merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan rapat Forkopimda Kota Sabang beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, kegiatan pelayaran kapal Ulee Lheue-Balohan dan sebaliknya, mulai tanggal 6-17 Mei 2021, tetap beroperasi secara normal. Namun, jumlah penumpang kapal hanya 50 persen dari kapasitas maksimal penumpang,” kata Andri Nourman.

Menurut Asisten I Setdako Sabang, seluruh operator kapal penyeberangan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer pada tempat yang mudah dijangkau.

Selain itu, operator kapal juga harus mengawasi penumpang agar memakai masker secara benar dan menjaga jarak antar penumpang di dalam kapal.

“Seluruh pelaku perjalanan wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Pihak kapal juga harus mengatur tempat duduk agar tercipta jarak antar penumpang,” tegasnya.

Related posts