Pemko Subulussalam Raih WTP dari BPK Perwakilan Aceh

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2020, Jumat (28/5/2021).

LHP itu diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus kepada Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang dan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang di Kantor BPK Aceh.

Ketua BPK Aceh mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah Subulussalam Tahun 2020, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah kota Subulussalam Tahun 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Kata Arif Agus.

Wali kKta Subulussalam menyampaikan, agar kedepan lebih tertib, disiplin, efektif dan efisien dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Pemerintahan Kota Subulussalam.

“Seluruh SKPK harus mempertahankan Prestasi baik yang sudah dicapai dan dapat memperbaiki hal-hal yang masih menjadi kekurangan kita,” kata Affan Alfian Bintang.

Atas capaian WTP LHP atas LKPK tahun 2020 ini Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan telah meraih WTP ke-7 kali terhitung WTP LKPK 2012, 2013, 2014, 2016, 2017 dan 2018 serta 2020.  Sedangkan LKPK 2015 dan 2019 hanya meraih predikat WDP.

Related posts