Tanah bekas HGU di Abdya mulai diserobot secara ilegal

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Mantan anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Iskandar mengungkapkan, tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi di Kecamatan Babahrot mulai diserobot (garab) secara ilegal, dan meminta pihak Kepolisian untuk menghentikan atifitas tersebut.

“Sepertinya ada mafia tanah yang sengaja memprovokasi masyarakat untuk menerobos palang larangan masuk yang telah dipasang oleh pihak Kepolisian dikawasan lahan HGU PT Cemerlang Abadi itu,” katanya di Blangpidie, Jumat.

Iskandar, yang merupakan mantan anggota DPRK Abdya periode 2012-2017 tersebut mengetahui adanya aktifitas menandai (serobotan) lahan oleh ratusan warga saat dirinya pulang dari kebun miliknya dikawasan Krueng Itam.

“Kemarin sore, saat saya pulang dari kebun melewati sepanjang Krueng Itam, saya melihat ada sekitar 200 orang masyarakat tidak saya kenali asal usulnya datang berbondong-bondong ke lokasi lahan HGU itu,” ungkapnya

Iskandar mengaku sempat timbul rasa heran di dalam hatinya dan bahkan terkejut dengan keberadaan ratusan masyarakat dalam areal HGU yang sebelumnya telah dipasang palang larangan masuk oleh pihak Kepolisian.

“Saya heran dan terkejut, ada apa ramai-ramai. Lalu saya tanya pada salah satu masyarakat yang tidak saya kenali asal-usulnya. Rupaya mereka datang kesitu untuk mengambil (menandai) tanah bekas HGU perusahaan itu,” ungkapnya

Iskandar menilai, jika Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian membiarkan aktifitas serobotan lahan secara ilegal oleh orang-orang luar tersebut, dikuatirkan akan ada pertumpahan darah sesama warga dilokasi itu.

Sebab, tambah dia, warga yang menyorobot bekas HGU tersebut hampir 90 persen bukan masyarakat yang bermukin Kecamatan Babahrot, melainkan orang luar yang tidak diketahui asal usul mereka.

Sementara, warga yang bermukim disekitar PT Cemerlang Abadi sendiri selaku tuan rumah, belum terpikir untuk menandai tanah itu, karena mereka mengetahui tanah bekas HGU tersebut masih dalam proses sengketa antara pemerintah dengan pihak Perusahaan.

“Saya melihat ada mafia tanah bermain dibalik semua ini. Maka kita minta polisi agar secepatnya menghentikan aksi serobotan lahan secara ilegal itu, sebagai upaya antisipasi terjadinya tumpah darah sesama warga,”katanya

“Warga sebaiknya bersabar, tunggu saja dibagikan oleh Pemerintah. Sebab, bila nanti lahan milik negara itu dibagikan, ada aturan dan prosedurnya. Bukan main serobotan secara ilegal,” tambah Politisi Partai Aceh itu.

Related posts