Puluhan Pengendara di Putar Balik di Lambaro Karena Tak Punya Sertifikat Vaksin

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Puluhan pengendara sepeda motor yang hendak masuk ke kota Banda Aceh terjaring razia di Pos Penyekatan PPKM Mikro di kawasan Lambaro. Mereka terpaksa di suruh putar balik karena tak miliki sertifikat vaksin.

Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito menyebutkan, 20 kendaraan itu diputar balik karena melanggar ketentuan Inmendagri No 17 Tahun 2021.

Hanya mereka yang bisa menunjukkan surat antigen, surat negatif PCR atau sertifikat vaksin yang dibolehkan lewat.

“Kita menggelar razia terhadap kendaraan yang melintas di daerah itu. Ada 20 sepeda motor yang diperintah putar balik oleh petugas dalam penyekatan di daerah itu karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” kata Agus, Sabtu (10/7).

Kata dia, seiring dengan masuknya Kota Banda Aceh dalam kategori PPKM Mikro level 4, maka pintu masuk kota diperketat. Dalam razia kemarin, sebanyak 83 sepeda motor, 35 mobil penumpang dan 25 mini bus ikut diperiksa.

“Kemarin di posko Bundaran Lambaro kendaraan yang diperiksa sepeda motor berjumlah 83 unit, mobil penumpang 35 unit dan mini bus sebanyak 25 unit,” ujar Agus.

Selain itu, kata Agus, di keseluruhan posko penyekatan yang berjumlah di tiga titik masing-masing di Bundaran Lambaro, Pelabuhan Ulee Lheu dan Lhoknga, petugas telah memeriksa sepeda motor berjumlah 408 unit, mobil penumpang 70 unit, bus 4 unit dan mini bus sebanyak 135 unit.

“Dari tiga titik posko penyekatan itu, hanya di posko penyekatan Bundaran Lambaro saja yang memerintahkan 20 sepeda motor untuk putar balik, karena melanggar ketentuan Inmendagri No. 17 Tahun 2021,” ucapnya Agus.

Related posts