Diduga Tanpa Nomor Standar, Polisi Bakal Tilang Mobil Herlin Kenza

Dok Instagram @Herlinkenza

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mobil selebgram Aceh Herlin Kenza bakal ditilang polisi terkait nomor polisi (nopol) kendaraan mobil miliknya yang diduga tidak sesuai standar. Mobil Jazz berwarna kuning milik Herlin memiliki nopol BL H3R LIN.

Direktur Lalulintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hal itu melanggar aturan lalu lintas tentang tanda nomor kendaraan, apalagi nomor tersebut palsu.

“Gak boleh itu. Melanggar aturan lalu lintas tentang tanda nomor kendaraan. Dia tidak menggunakan nomor standar,” kata Dicky, Senin (26/7/2021).

Untuk itu pihaknya bakal mengecek nomor kendaraan milik Herlin Kenza, untuk memastikan apakah nopol itu palsu atau tidak.

“Kita akan cek lagi apakah nomor itu palsu atau tidak,” ucapnya.

Jika itu palsu, kata dia, pihaknya akan melakukan menilang mobil milik Herlin Kenza karena melanggar aturan nomor kendaraan.

“Akan kita tilang,” ucapnya.

Related posts