Suntik Mati Siaran TV Analog Diundur 31 April 2022

ilustrasi tv analog. (detik)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan pemerintah resmi menunda tahap pertama analog switch off (ASO) atau suntik mati siaran TV analog ke digital.

“Tahap pertama penghentian siaran TV analog diundur. Dimulai 31 April 2022,” ujar Johnny saat konferensi pers Pelantikan Dirjen IKP, yang disiarkan lewat akun Youtube, Selasa (10/8).

Adapun payung hukum terkait penundaan tahap awal penghentian siaran TV Analog, menurut politikus Nasdem itu akan segera keluar sebelum 17 Agustus 2021 mendatang.

Ia juga kembali menyinggung bahwa pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang menjadi salah satu sebab suntik mati TV analog di Indonesia terpaksa ditunda.

“Namun terjadi peningkatan pandemi. Di mana ada kebijakan PPKM, ada kebijakan PPKM level 1, 2, 3, dan 4. Kami melakukan review kembali tahapan analog switch off itu,” tegas Johnny.

Menurut Johnny, menurut rencana, tahap awal penghentian siaran TV analog bakal dilakukan pada 17 Agustus 2021, namun diputuskan untuk diundur.

Selain itu, kebijakan suntik mati TV analog akan dilakukan dalam 5 tahap, juga akan diubah menjadi 3 tahapan saja. Tahap selanjutnya setelah 31 April 2022, yakni akhir Agustus 2022 dan awal November 2022.

Menurut Johnny, sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja, Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen), suntik mati TV Analog paling lambat harus dilakukan pada 2 November 2022.

“Namun  mengingat luasnya negara kita dan kompleksitas luasnya masalah, Kominfo melakukan analog switch off secara bertahap,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam peralihan siaran analog ke digital, pemerintah melakukan peralihan dalam lima tahap dari Sabang sampai Merauke. Tahap akhir penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada 22 November 2022. [CNN]

Related posts