Pansus DPRA Temukan Wastafel yang Dibiayai APBA Tak Berfungsi

Ilustrasi wastafel. (Foto: antero)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Panitia Khusus (Pansus) Daerah Pemilihan 8 Aceh Tenggara dan Gayo Lues DPR Aceh menemukan wastefel atau tempat cuci tangan yang dibuat dari pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 di sebuah SMA di Aceh Tenggara tidak berfungsi.

Amggota Pansus Daerah Pemilihan 8 DPR Yahdi Hasan mengatakan, pihaknya menyayangkan tidak berfungsi tempat cuci tangan tersebut karena pengadaannya dibiayai uang rakyat.

“Dalam kunjungan ke daerah pemilihan, kami menemukan ada pengadaan wastafel dari anggaran refocusing COVID-19 tidak berfungsi. Kondisi ini tentu merugikan keuangan negara,” kata Yahdi Hasan seperti dilansir laman Antara, Rabu (18/8).

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp41,2 miliar.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan pengadaan wastefel dilakukan saat pandemi COVID-19. Tujuannya, digunakan untuk anak didik agar terhindar dari penularan serta pencegahan virus corona yang dikenal dengan nama COVID-19.

“Ironinya, ada tempat cuci tangan tersebut telantar, tidak berfungsi. Seharusnya ini tidak terjadi. Sebab, setiap uang yang dipergunakan harus bermanfaat untuk masyarakat,” kata Yahdi Hasan.

Selain menemukan tempat cuci tangan tidak berfungsi tersebut, Pansus DPR Aceh tersebut juga memeriksa sejumlah proyek lainnya yang dibiayai APBA 2021. Proyek-proyek tersebut termasuk hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Yang kami periksa di antaranya proyek fiktif kelebihan pembayaran pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang kurang lebih Rp340 miliar, dan lainnya,” kata Yahdi Hasan. (ant)

Related posts