Indahkan PPKM Level 4 Pekan Baru, Anggota Dewan Aceh Singkil Wajib Isolasi Pulang Bimtek

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Bimtek anggota DPRK Aceh Singkil ke Kota Pekan Baru Provinsi Riau terus menjadi buah bibir.

Hal ini terjadi lantaran disaat yang sama, baik Aceh Singkil maupun Pekan Baru saat ini sama-sama menyandang status resiko tinggi atau zona merah penularan Covid-19.

Pemerhati Kebijakan Publik Aceh Singkil Riduan Zain menyebut, apa yang dilakukan oleh para wakil rakyat ini sungguh tidak sejurus dengan upaya dari pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dimasa kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mereka tetap juga berangkat,” kata Riduan saat berbincang di Singkil, Kamis 26 Agustus 2021.

Seharusnya, jika Anggota Dewan ini paham dengan PPKM dan memang mendesak, Bimtek tetap bisa dilaksanakan secara virtual.

“Sepulangnya mereka dari Pekan Baru, Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil harus tegas. Mereka semua wajib di isolasi. Apalagi pemerintah sekarang sudah menyiapkan tempat isolasi di samping Gedung DPR,” bebernya.

Jika Satgas tidak melakukan itu, Ia berencana akan berkoordinasi langsung dengan Satgas Provinsi. Bahkan dengan Ketua Satgas Covid-19 Pusat, Letjen Ganif Warsito.

“Saya akan koordinasi langsung dengan Ketua Satgas Pusat, untuk persoalan ini,” tegas Riduan yang juga Ketua Badan Anti Narkoba yang tak pernah berhenti menyuarakan bahaya narkoba tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang yang dikonfirmasi memastikan bahwa, dirinya tidak ikut dalam kegiatan Bimtek tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ke Kota Pekan Baru, bersama 20 anggota dewan lainnya.

Dirinya tak ikut dalam kegiatan Bimtek lantaran disebutkannya Pekan Baru saat ini masih masuk zona merah. “Saya tidak ikut berangkat Bimtek, alasan saya, karena Pekan Baru masuk zona merah PPKM Level 4,” ucap Aritonang.

Sebanyak 20 anggota DPRK Aceh Singkil mengikuti Bimtek di Hotel Grand Zuri Pekan Baru dari 25-29 Agustus 2021. Lima orang anggota dewan tidak ikut Bimtek diantaranya, Ketua Aritonang, Taufik, Yulihardin dan Ramli Boga.

PPKM Level 4 sebelumnya resmi diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga 30 Agustus 2021 mendatang. (Kdfi)

Related posts