Pecatan TNI Nyamar Jadi Polisi, Cabuli Anak di Banda Aceh

Ilustrasi. (sumbartoday.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan anggota TNI berinisial ATS (40) ditangkap polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan Personel Polresta Banda Aceh.

Kasatreskrim  Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan terhadap ATS yang juga pecatan anggota TNI tersebut berawal dari laporan warga yang anaknya di cabuli pada bulan Juli lalu.

Kasus itu berawal saat ATS mengaku dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh ingin melakukan penangkapan terhadap FT (16) dengan alasan korban menyimpan sabu.

Pelaku lantas melakukan penggeledahan di sekujur tubuh korban. FT digeledah di salah satu rumah kosong di Kawasan Kecamatan Kuta Alam.

“Pelaku juga melucuti seluruh pakaian FT untuk memeriksa kepemilikan narkotika, namun pelaku ATS saat itulah melakukan pencabulan terhadap FT yang masih dibawah umur,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8).

Setelah merasa dicabuli oleh pelaku, korban FT melaporkan ke Polsek Kuta Alam. Atas laporan itu aparat langsung memburu ATS, ia ditangkap di depan kawasan Barata.

“Pelaku berhasil diringkus diseputaran area Barata, Banda Aceh walaupun terjadi aksi kejar – kejaran dengan petugas,” sebutnya.

Dari hasil interogasi polisi, ATS merupakan mantan anggota TNI. Ia dipecat dari kesatuan karena kasus narkoba.

“ATS dipecat dari kesatuan terkait dengan Narkotika,” ucap Ryan.

Saat ini, ATS mendekam disel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Related posts