Aceh Singkil Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Diimbau Jangan Abai Prokes

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Saat ini Kabupaten Aceh Singkil masuk dalam kategori status zona kuning atau risiko rendah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kondisi itu dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id, berdasarkan data pada Rabu 8 September 2021.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Nruman menyampaikan rasa syukurnya atas status zonasi wilayahnya yang menunjukkan progres yang baik.

“Alhamdulillah setelah sebelumnya berstatus zona orange kini alhamdulillah turun ke zona kuning” kata Nruman

Kendati demikian, turunnya zona tidak menjadi euforia karena sewaktu-waktu zona ini dapat kembali berubah.

Meski menurutnya masih banyak terlihat masyarakat yang abai protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak memakai masker.

“Meski sudah zona kuning, kita tetap disiplin prokes, jangan abai,” harap Nruman ketika dihubungi.

Nruman kembali mengajak kepada masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mengurangi mobilisasi yang tidak perlu supaya penularan Covid-19 dapat ditekan. (Kdfi)

Related posts