Pemkot Langsa Lapor Gubernur Karena Tak Punya Anggaran Bayar Insentif Nakes

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi SKPA terkait, menerima kunjungan Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid beserta rombongan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/9/2021). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Langsa Marzuki Hamid dan pimpinan daerah setempat mengadu ke Gubernur Aceh soal pembayaran insentif tenaga kesehatan yang tak kunjung dicairkan karena tidak adanya anggaran di Pemerintah setempat.

Pembayaran insentif ke tenaga kesehatan di Kota Langsa sudah menunggak selama enam bulan. Pemerintah setempat berkilah karena adanya refocusing anggaran membuat daerah itu kesulitan untuk membayar insentif.

Marzuki Hamid mengatakan, pihaknya kewalahan karena tidak lagi memiliki anggaran akibat adanya dua kali pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 50 miliar.

“Langsa sendiri membutuhkan bantuan keuangan dari provinsi sekitar Rp 30 miliar, yang di antaranya adalah untuk dipakai membayar insentif tenaga medis,” kata Marzuki, Jumat, 10 September 2021.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se Aceh, bahwa pemerintah Aceh setuju untuk membantu kabupaten/kota. Namun harus dengan tiga syarat. Pertama adalah sesuai dengan perundang-undangan dan ruang fiskal tersedia.

Kata Nova, jika dua persyaratan itu tercukupi, pemerintah Aceh siap membantu Langsa dan kabupaten/kota lain. Namun haruslah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) –  perubahan.

“Di level kebijakan kita sudah bicara. Ketika masuk ke teknis ya tiga syarat itu harus tercukupi dulu. Jika tercukupi kita bantu,” kata Nova.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

“Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah,” kata dia.

Related posts