Dua Pelaku Kasus Perjudian di Abdya Yang Sempat Kabur Serahkan Diri Ke Polisi

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Dua dari tiga pelaku perjudian yang berhasil kabur dalam aksi penggerebekan yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) di salah satu kebun kelapa sawit milik warga Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee akhirnya menyerahkan diri kepihak berwajib.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana menyebutkan, kedua pelaku itu menyerahkan diri, Sabtu (10/9) sekira pukul 23:00 WIB.

“Ya benar, tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur sudah menyerahkan diri. Mereka langsung ke Mapolres sekira pukul 23:00 WIB,” ungkap Iptu Rivandi Permana, Sabtu (11/9).

Ia menyebutkan, dua pelaku yang sudah menyerahkan diri tersebut, yakni CN (45) dan SR (60).

“Sementara yang belum menyerahkan diri itu, pelaku SS (45),” ujarnya Rivandi.

Ia mengimbau kepada pelaku SS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Jika tidak, status yang bersangkutan akan ditempatkan sebagai DPO.

“Kalau sudah masuk DPO, nanti yang bersangkutan bisa rugi sendiri. Oleh karenanya kita minta agar segera menyerahkan diri kepihak kepolisian,” pungkas Rivandi.

Related posts