Bahasa Kadisdik Aceh Soal Ultimatum Dinilai Tak Mencerminkan Lembaga Pendidikan

Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi VI DPR Aceh Irawan Abdulah menyayangkan ucapan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri yang menyebutkan, bahwa Kepala Sekolah yang tak sukseskan vaksinasi siswa diminta mengundurkan diri.

Menurut Irawan, pernyataan ultimatum vaksinasi kepada siswa yang disampaikan Kadisdik tidak mencerminkan sebuah lembaga pendidikan. Kata dia, bahasa itu lebih menjurus ke bahasa perusahaan.

Seharusnya lembaga pendidikan memakai bahasa yang membina dan menuntun. Sehingga, peserta didik dan masyarakat menerima dengan baik soal vaksinasi yang merupakan program pemerintah.

Baca: Kepsek Tak Mampu Sukseskan Vaksinasi Siswa, Kadisdik Aceh: Lebih Baik Mundur Saja

“Tapi dalam pelaksanaannya haruslah dengan cara yang patut dan penuh kesadaran, bukan dengan bahasa-bahasa ultimatum karena bahasa seperti itu adalah bahasa yang sering digunakan dalam sebuah perusahaan dan bukan di lembaga pendidikan,” kata Tgk Irawan Abdullah dalam keterangannya, Senin (20/9).

Kata dia, di lembaga pendidikan itu bahasa yang digunakan adalah untuk membina dan menuntun dengan hati nurani. Sehingga nantinya dikarenakan pemahaman dan sosialisasi yang dilakukan dengan baik, maka dengan sendirinya pula dan dengan penuh kesadaran serta keyakinan semua pelajar-pelajar yang ada di Aceh akan bersedia dan siap divaksin.

Menurutnya Komisi VI DPRA sangat mendukung proses vaksinasi tersebut sebagai salah satu ikhtiar tetapi vaksinasi yang dilakukan adalah vaksinasi dengan penuh kesadaran.

Apalagi bukan hanya melibatkan elemen pelajar saja tetapi juga orang tua/wali siswa yang juga kadang-kadang ada pemahaman yang berbeda-beda terhadap Vaksin.

“Oleh karena itu kami mengajak pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialiasasi dangan bahasa yang jauh lebih sesuai dengan bahasa di dunia pendidikan. Semoga usaha kita bersama ini akan dimudahkan,”pungkas Tgk Irawan.

Related posts