KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

gedung kpk. (net)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin di salah satu kediamannya di Jakarta.

Diketahui penjemputan Azis berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

“Keberadaan AS sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (24/9) malam.

“Betul perjalanan ke Gedung Merah Putih,” kata Firli menegaskan.

Firli mengatakan penyidik sempat mempersilakan Azis untuk bersih-bersih diri atau mandi sebelum dibawa ke gedung KPK. 

“Kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Test swab antigen negatif,” ujar Firli.

KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Azis terlibat dalam kasus ini.

Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Itu diketahui berdasarkan dakwaan Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9). [CNN]

Related posts