Menteri Agraria Dukung Pemkab Abdya Bagikan Lahan Bekas HGU PT CA ke Warga

Pemerintah cari alternatif Ibu Kota selain Palangkaraya
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. (Kompas.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mendukung langkah Pemkab Abdya untuk membagikan lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi ke warga.

Kata dia, pembagian lahan tersebut merupakan bagian program reforma agraria dan lahan HGU yang tidak diperpanjang izinnya dapat diberikan ke masyarakat.

“Iya itu bagian dari program reforma agraria, kalau sudah keputusannya final (mendukung pemkab Abdya membagikan lahan ke masyarakat). HGU yang terlantar, HGU yang tidak diperpanjang, itu digunakan untuk reforma agraria diberikan kepada masyarakat,” kata Sofyan Djalil kepada wartawan di Cafe D’energy Aceh Besar, Sabtu (9/10).

Baca: Kajari Abdya Dukung Eksekusi Pembagian Eks Hgu PT CA

Namun Sofyan saat ini belum mengetahui sudah sejauh mana perjalanan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan jika sudah inkrah, lahan tersebut bisa dieksekusi dan dibagikan ke warga.

Baca: Mengadu ke Ombudsman, Bupati Abdya: Ada Dugaan Permainan Penyelesaian HGU PT CA

Sebelumnya, Bupati Abdya Akmal Ibrahim mengatakan, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan dan Pemda sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.

Terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrach) dari Mahkamah Agung.

Hanya saja, kata Akmal, ada salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.

Related posts