Agen Togel di Pidie Ditangkap

Barang Bukti togel. (ist)

Pidie (KANALACEH.COM) – Sat Reskrim dan Unit V Sat IK Polres Pidie menangkap terduga pelaku agen judi jenis toto gelap (Togel) di daerah setempat.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Kamis, mengatakan ABH (52) warga Kecamatan Pidie, ditangkap di warung kopi (Warkop) yang terletak di sekitaran Jalan Tibang Krueng Raya Utue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie.


Iptu Rizal menambahkan ABH ditangkap pada Rabu (20/10) sekitar pukul 21.00 Wib. 

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian atau Maisir di Warkop yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Polres Pidie melakukan penyelidikan dan ternyata benar Warkop tersebut dijadikan sebagai tempat melakukan tindak pidana judi jenis Togel.

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar kertas repas dan beberapa uang tunai sejumlah Rp275 ribu.

Ia menambahkan pelaku serta barang bukti kini di amankan ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie untuk keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya pelaku di bidik dengan pasal 18 Jo, 19 Jo dan Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” demikian Iptu Rizal. (antara)

Related posts