Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua II DPR Aceh, Hendra Budian mengaku sudah mendapat surat panggilan dari KPK. Hendra akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/10) pukul 09.30 WIB.
Dalam surat KPK yang ia terima, KPK meminta dirinya membawa print out buku rekening dan beberapa dokumen menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021.
“Ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (22/10).
Baca: KPK Lakukan Penyelidikan di Aceh, Panggil Pimpinan DPRA
Ia juga memastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK. “Saya pasti hadir, saya harus menjunjung tinggi tranparansi, dan tetap anti korupsi,” kata Hendra.
Politikus Partai Golkar ini bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Selain persoalan itu, Hendra juga bakal diperiksa terkait beberapa hal lainnya.
Hendra mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Dia berharap, dengan pemeriksaan ini, semua permasalahan dugaan tindak pidana di Aceh segera selesai.
“Kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” katanya.