Rumah Seorang Professor USK Juga Dibongkar Paksa Atas Kebijakan Rektor

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah rumah dosen dan mantan dosen yang berada di sektor Timur Kopelma Darussalam dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP dan Aparat Kepolisian, Senin (1/11).

Dalam pembongkaran itu, rumah Profesor Abdul Rahman Lubis yang merupakan dosen aktif di Fakultas Ekonomi juga turut di bongkar.

Pantauan kanalaceh.com, pembongkaran terjadi sejak tadi pagi. Warga yang rumahnya ikut di bongkar tampak mengeluarkan barang-barang mereka. Para penghuni juga terlihat pasrah akibat kebijakan Rektor USK tersebut.

Profesor Abdul Rahman mengatakan, pihaknya menyesalkan kebijakan Rektor yang dinilai bertindak semena-mena dan tidak menghargai pengabdi yang sudah puluhan tahun mengajar di USK.

“Kami enggak tahu mau pindah ke mana, kami ngak punya rumah, kami kan guru. Bukan orang yang punya duit,” katanya saat ditemui wartawan.

Ia sudah menempati rumah dosen itu sejak 2002 silam. Dalam surat penempatan itu, tidak dituliskan jangka waktu menghuni rumah yang aset tanahnya dimiliki oleh Pemprov Aceh tersebut.

Ia juga tidak bisa berbuat apa-apa atas tindakan penggusaran itu. Ia berharap, agar Pemerintah Aceh bertindak atas kebijakan rektor USK.

“Kalau memang sudah main kekerasan seperti ini kita ngak bisa bilang apa-apa lah. Kita enggak mau lah ribut. Modal saya kesabaran aja, satu lagi kekuatan doa,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum Warga Kopelma Darussalam, Otto Syamsuddin menilai para pejabat USK menunjukkan sikap tak elok kepada dosen maupun mantan dosen yang sudah mengabdi di USK sejak lama.

Apalagi persoalan pembongkaran itu bertentangan dengan surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh dan DPRA.

“Kalau menurut saya ini sikap durhaka yang ditunjukan terhadap gurunya sendiri,”

“Coba dong sebagai akademisi dan juga pimpinan sebuah akademik tunjukan lah kearifannya. Apalagi di Aceh ada nilai-nilai adat misal masuk ke rumah orang ada salam dan secara hukum masuk ke rumah orang juga harus ada surat perintah,” ujarnya.

Related posts