Diduga Bermain Curang, PSSI Abdya Gugat Tim Sepak Bola Gayo Lues

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajukan gugatan keberatan pada pelaksanaan kompetisi pra Pekan Olahraga Rakyat Aceh (PORA) sepakbola Grup C yang dilaksanakan di Gayo Lues pada 13 November 2021.

Gugatan tersebut tertuang dalam Surat PSSI Abdya Nomor: 01/PSSI Abdya/2021 yang ditujukan kepada Ketua Umum Asprov PSSI Aceh C/q. Komisi Disiplin PSSI.

Ketua PSSI Abdya, Wisman, menjelaskan, gugatan yang diajukan pihaknya merupakan keberatan terhadap pelaksanaan kompetisi pra-PORA cabor sepakbola Grup C antara tim Abdya dengan tim Gayo Lues yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 November 2021 pukul 16.15-18.15 WIB di Stadion Seribu Bukit Kabupaten Gayo Lues.

“Keberatan ini kami ajukan karena ada dua pemain luar Aceh (Sumatera Utara) yang bermain di tim Gayo Lues,” ungkap Ketua PSSI Abdya, Wisman, kepada wartawan, Kamis (18/11).

Wisman menyebutkan, kedua pemain luar Aceh yang dipakai oleh tim sepak bola Gayo Lues itu atas nama Muhammad Okka Fadillah dan Khairul Amri.

“Kedua pemain ini asalnya dari Sumatera Utara, mereka baru mengurus pemindahan KTP dan KK di Aceh pada tanggal 27 September 2021,” ujarnya.

Wisman menerangkan, tim sepak bola Gayo Lues telah melanggar ketentuan-ketentuan dalam pertandingan sepak bola, sebagaimana tetuang dalam Pasal 21 strep kedua huruf d angka 7 regulasi pra kualifikasi Pekan Olahraga Aceh Asosiasi PSSI Aceh tahun 2021, yang menyebutkan tim kabupaten/kota wajib untuk memenuhi persyaratan keikutsertaan kelengkapan administrasi yaitu pemain yang didaftarkan wajib ber-KTP Aceh minimal satu tahun sebelum pra-PORA.

“Kemudian ada lagi ketentuan-ketentuan yang dilanggar. Oleh karena itu, kita meminta pihak PSSI Aceh bertindak tegas terkait masalah tersebut.

Sebab, kecurangan yang dilakukan oleh tim sepak bola Gayo Lues, jelas melanggar regulasi PSSI yang berdampak pada pelaksanaan event-event olahraga lainnya di Aceh,” pungkas Wisman.

Related posts