Polisi Gali Kuburan Anjing Canon di Aceh Singkil Untuk di Autopsi

Polisi Gali Kuburan Anjing Canon di Aceh Singkil Untuk di Autopsi. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Singkil menggali kuburan anjing canon yang mati dan viral beberapa waktu lalu saat diangkut oleh Satpol PP dari lokasi wisata Pulau Panjang. Pengambilan bangkai anjing itu untuk dilakukan autopsi.

Penggalian kuburan yang terletak di depan kantor Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil itu berlangsung tertutup. Pihak kepolisian memasang terpal di area lokasi penggalian, untuk menghindari warga yang berdatangan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim membenarkan pihaknya tengah melakukan autopsi terkait kematian anjing canon. Pihaknya juga menggandeng dokter hewan dari Universitas Syiah Kuala dan DLHK Aceh Singkil.

Baca: Kimo Resort yang Pelihara Anjing Canon Tak Kantongi Izin di Pulau Panjang

Abdul Halim bilang dari keterangan ahli, proses autopsi akan berlangsung selama satu bulan. “Benar (gali kubur anjing canon). Sesuai dengan keterangan ahli, lebih kurang 1 bulan (hasil autopsi),” kata Abdul Halim saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).

Baca: Cerita Warga Pulau Banyak Digigit Anjing Canon Saat Gelar Tradisi Tolak Bala

Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi terkait matinya seekor anjing yang bernama canon. “Saksi yang sudah diperiksa 12 orang,” ujarnya.

Sebelumnya perwakilan Yayasan Pengayom Satwa Indonesia, Doni Herdaru melaporkan peristiwa matinya anjing canon ke pihak kepolisian.

Doni Herdaru mengatakan, pihaknya menduga matinya anjing canon ditenggarai akibat penganiayaan, saat dievakuasi oleh Satpol PP dari Pulau Panjang.

“Kami melihat bahwa kejadian ini sangat tidak bisa diterima. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tetap akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, dengan atau tanpa kesertaan pemilik,” kata Doni, Selasa (26/10).

Related posts