Dosen USK Saiful Mahdi yang Dapat Amnesti dari Presiden Belum Diaktifkan di Kampus

Dosen USK Saiful Mahdi. (Kanalaceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) yang dapat amnesti dari presiden Joko Widodo karena tersangkut UU ITE, hingga kini haknya sebagai pengajar di USK belum dipulihkan.

Sehingga Saiful Mahdi kesulitan untuk melakukan bimbingan mahasiswanya yang sedang menempuh tugas akhir. 

“Saya statusnya di sistem kepegawaian di USK masih terlihat tidak aktif. Ini sebenarnya sangat menyulitkan bagi kami terutama mahasiswa dan mahasiswa bimbingan kami. Jadi mereka kesulitan karena saya masih belum di aktifkan,” kata Saiful Mahdi kepada wartawan, Jumat (19/11).

Baca: Dapat Amnesti dari Presiden, Dosen USK Saiful Mahdi Resmi Bebas dari Penjara

Padahal pihak Dekanat sudah beberapa kali menyurati rektor USK untuk pengaktifan Saiful Mahdi, namun hingga kini belum juga direspons. Pihaknya menyurati rektor sejak 14 Oktober lalu.

Meski saat ini tidak aktif, ia tetap melakukan bimbingan kepada mahasiswanya meskipun itu tidak resmi.

“Meskipun saya tidak aktif, tapi secara moral saya tetap membimbing mereka yang bimbingan tugas akhir. Tapi itu tidak secara resmi. Karena kalau secara resmi tidak boleh, karena saya dosen belum diaktifkan,” katanya.

Selain statusnya sebagai dosen belum diaktifkan, Saiful Mahdi juga sudah dua bulan tidak menerima gaji dan tunjangan yang seharusnya ia terima.

Ia tidak mengetahui secara persis kenapa hal itu ditahan oleh pihak kampus. Bagi Saiful, hal itu tidak dipersoalkan olehnya, yang terpenting baginya, ia bisa bisa kembali ke kampus dan mengajar.

“Gaji dan tunjangan saya sudah dua bulan tidak di bayar. Saya pikir itu bukan masalah utama. Masalah utama adalah keinginan saya kembali aktif untuk mengajar mahasiswa,” katanya.

Related posts