Diduga Hendak Mencuri, Seorang Pria Tewas Dihakimi Massa di Aceh Singkil

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Diduga memiliki gelagat mencurigakan hendak menyatroni rumah salah seorang warga, seorang pria tewas dihajar oleh massa di Aceh Singkil.

Pria tersebut diketahui bernama Jamilin (56) asal Desa Srikayu Kecamatan Singkohor. Korban diketahui juga merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara akibat kasus pencurian.

Kapolres Aceh Singkil melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Ahad, mengatakan peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (27/11) dinihari sekira pukul 03.20 WIB di Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah.

Halim menyebut, Polisi Sektor Gunung Meriah awalnya mendapat informasi dari sejumlah warga Desa Lae Butar yang mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian.

Sesampainya di lokasi, polisi mendapati masyarakat sudah ramai dan korban sudah tergeletak dan tidak bergerak lagi di tengah jalan.

Tak lama kemudian korban dilarikan ke RSUD Aceh Singkil. Usai diperiksa, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi menahan lima orang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Masing-masing berinisial I (41), S (34), H (38), MSM (35) dan S (35). Mereka semua merupakan warga Desa Lae Butar.

“Diperoleh keterangan bahwa mereka mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Abdul Halim.

Hal itu didukung dengan sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya sepotong kayu, dua batang talas, tali rafia, sepotong besi bulat, dan satu unit HP milik S. (Kdfi)

Related posts