Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Abdya

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Tarjudin seorang pedagang, warga Desa Bagelan Kecamatan
Gedong Lataan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Ditangkap pihak kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (1/12).

Pelaku yang saat ini berdomisili di Desa Alue Dama Kecamatan Setia Abdya itu diamankan pasca kejadian pencurian pada Selasa (30/11) sekira Pukul 11.30 Wib di Jalan Haji llyas, Desa Meudang Ara Kecamatan Blangpidie Kabupaten setempat.

Kapolres Abdya, AKBP. Muhammad Nasution, Sik melalui Kabag OPS Polres Abdya, Kompol Masril dalam konferensi pers menjelaskan, kasus tersebut diungkapkan pasca kehilangan sepeda motor milik salah seorang warga yang sebelumnya diparkirkan di sebuah gang Jalan H. Ilyas untuk membeli cabai di Pasar pagi di lokasi kejadian.

“Sekira pukul 14.00 Wib ketika korban ingin pulang untuk makan siang kerumahnya ternyata kenderaannya sudah tidak ada lagi di tempat parkir” terang Kabag OPS.

Setelah mendapatkan informasi pencurian sepeda motor tersebut, kata Kabag OPS, selanjutnya personel Resmob Sat Reskrim Polres Abdya langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

“Sesampai di TKP, petugas memeriksa rekaman CCTV. Saat itu terlihat seorang laki-laki yang menggunakan helm dan masker sedang mengambil sepeda motor millk korban,” kata Kabag OPS.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, selanjutnya Personel Resmob Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan.

“Dari rekaman CCTV tersebut, kita berhasil mengidentifikasinnya selanjutnya personil Resmob menemukan pelaku di Desa Alue Dama Kecamatan Setia Kabupaten Abdya dan membawa ke Polres,” sebutnya

Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor, 1 (satu) unit telah berhasil dijual kepada warga Aceh Selatan yang berinisial AB dan sudah diamankan.

“Sedangkan tiga unit sepeda motor lagi diamankan ditangan pelaku. Ungkapnya

“Pasal yang akan di terapkan adalah Pasal 362 KUHPidana. Dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” sebut Kabag OPS.

Related posts