Propam Polda Aceh Amankan Anggota Polisi yang Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas

Ilustrasi. (poskota)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang warga Aceh Utara, Saifullah (46) meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan oleh Personel Sat Reskrim Polres Bener Meriah, Aceh terkait kasus dugaan penadahan.

Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dengan posisi wajah babak belur.

Sehingga keluarga korban yang tidak terima dengan kematian Saifullah melaporkan anggota Polisi Polres Bener Meriah yang melakukan pemeriksaan ke korban ke Polda Aceh tentang penganiayaan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan serta sudah mengamankan anggota Polisi tersebut yang diduga melakukan tindakan kekerasan.

Anggota polisi itu juga dicopot dari jabatannya guna memperlancar pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Aceh.

“Saat ini Propam sudah mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (6/12).

Pihaknya akan memberikan sanksi jika anggota polisi itu tidak sesuai SOP dalam menangani setiap pelanggaran/pidana. Polda Aceh akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu dari hasil informasi yang dihimpun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh sejak awal penangkapan Saifullah yang tersandung kasus penadahan itu telah mengalami penyiksaan.

Hal itu terlihat sejak dirawat di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah korban sudah dalam kondisi lemas dan lebam di bagian tubuhnya, sebelum dirujuk ke RSUDZA di Banda Aceh dan meninggal dunia di sana.

“Ini patut diduga terjadi penyiksaan oleh kepolisian,” kata Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra.

Related posts