Polisi Kerahkan Tim Kejar Elwijan Aminuddin Dokter Gadungan yang Ngaku Lulusan USK

Elwizan Aminuddin. (voi)

(KANALACEH.COM) – Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan telah mengerahkan tim khusus untuk memburu Elwizan Aminuddin yang dipolisikan manajemen PSS Sleman terkait kasus dugaan dokter gadungan.


“Kita sudah menurunkan tim khusus dan kita akan berupaya mencari yang bersangkutan,” kata Wachyu di Mapolres Sleman, Kamis (16/12).

Pengerahan tim khusus berkaitan dengan status Elwizan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sleman. Wachyu mengatakan sejak laporan yang dilakukan manajemen PSS, pihaknya berupaya mengundang Elwizan sebagai terlapor untuk pemeriksaan. Hanya saja yang bersangkutan disebut tak memenuhi panggilan kepolisian dan diperkirakan saat ini tengah berada di luar daerah.

“Ada di luar pulau malahan,” sebut Mantan Kapolres Bantul itu.

Lebih lanjut Wachyu mengatakan jajarannya telah memeriksa lima saksi, termasuk dari manajemen PSS terkait kasus ini. Pihaknya juga sudah mengantongi serangkaian barang bukti yang mengindikasikan Elwizan bukan alumnus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Barang bukti yang sudah kita amankan terkait dengan ijazah yang bersangkutan, kemudian juga surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala yang menyatakan yang bersangkutan bukan mahasiswa dari sana,” ucap Wachyu.

Wachyu juga mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya mengundang saksi ahli lain demi mengupas identitas maupun status ijazah Elwizan.

“Namun ada juga cukup pernyataan dari yang mengeluarkan ijazah [universitas], sebenarnya sudah cukup kuat. Termasuk kontrak, bukti kontrak dia di PSS,” ujar Wachyu.

Setiap pelaku pemalsuan surat termasuk ijazah dapat dikenakan Pasal 263 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama empat tahun.

Sebelumnya Direktur Operasional PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), Hempri Suyatna, mewakili manajemen dengan didampingi tim hukum melaporkan Elwizan Aminuddin terkait dugaan kasus dokter gadungan ke Polres Sleman, 3 Desember lalu.

Hempri dan tim membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja Elwizan, serta berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

PSS menginformasikan Elwizan resmi hengkang dari klub terhitung 1 Desember 2021. PT LIB juga sudah menyatakan bahwa ijazah kedokteran Elwizan tidak terdaftar. [CNN]

Related posts