BNN Gerebek Pesta Narkoba PNS dan Wanita Muda di Aceh Besar

Foto: Ilusrasi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – BNN Provinsi Aceh menangkap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Dalam penggerebekan itu 11 orang ditangkap.

“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi kepada wartawan, Senin (27/12).

Penggerebekan itu terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadinya pesta narkoba di rumah itu, yang terletak di wilayah Desa Jantho Makmur.

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras berserakan.

11 orang tersebut sudah menjalani tes urine. Dan hasilnya enam orang dinyatakan positif amfetamin. 

“Enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks,” ujarnya.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.

Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

“Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,” katanya.

Related posts