Polisi Sita Alat Berat Dilokasi Tambang Emas Ilegal di Pidie

Polisi Sita Alat Berat Dilokasi Tambang Emas Ilegal di Pidie. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh menggerebek tambang emas ilegal di Desa Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh. Dari penggerebekan itu satu unit eskavator turut diamankan petugas.

Sementara pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba dilokasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pengungkapan kasus penambangan ilegal itu bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat yang mengeruk pegunungan dilokasi tersebut.

Mendapat informasi itu, petugas menuju lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer.

“Kita menemukan satu unit eskavator yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 m dengan lokasi tambang,” kata Winardy kepada wartawan, Kamis (13/1).

Kemudian tidak jauh dari lokasi, pihaknya kembali menemukan jejak alat berat. Setelah diikuti, kembali ditemukan satu unit eskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi.

Petugas lalu menurunkan dua alat berat itu dari lokasi tambang. Hanya saja, kata Winardy hanya satu yang berhasil dibawa karena satu lagi  mengalami kerusakan parah.

“Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas,” jelas Winardy.

Winardy juga mengatakan, petugas sempat dihadang sekitar 300 masa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut. Setelah melalui proses mediasi, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamanakan eskavator tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.

“Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” katanya.

Related posts