Aset Bekas SD 3 Dewantara Dihibahkan Untuk Masjid Bujang Salim

Aset Bekas SD 3 Dewantara Dihibahkan Untuk Masjid Bujang Salim. (ist)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan tanah dan bangunan bekas SD Negeri 3 Dewantara ke pengurus Masjid Besar Bujang Salim, Krueng Geukueh.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan, penyerahan hibah tersebut langsung diterima oleh Waled Jalaluddin. Pengalihan aset secara keseluruhan di Dewantara, kata dia juga hampir selesai.

Untuk selanjutnya, Muhammad Thaib meminta agar panitia pengalihan aset tersebut membuatkan sertifikat secepatnya.

“Kami minta kepada Pak Camat untuk membantu proses percepatan sertifikatnya,” harap Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara. Ke depan pembangunan dan pengembangan areal Masjid Bujang Salim dapat dilanjutkan oleh Bupati berikutnya.

Kata Cek Mad, anggaran APBK Pemkab Aceh Utara berkisar Rp.2,4 triliun, jumlahnya sangat terbatas dibanding dengan luas wilayah Aceh Utara yang meliputi 27 kecamatan dengan 852 gampong.

Akan tetapi, dalam realisasi pembangunan tetap mendapatkan prioritas untuk peningkatan pembangunan sarana ibadah dan peruntukan keagamaan.

Sementara itu, ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Bujang Salim Krueng Geukueh Waled Jalaluddin mengatakan, bahwa panitian dan BKM sangat bersyukur atas peralihan aset bekas SDN 3 Dewantara kepada Masjid Bujang Salim.

“Aset ini memang sangat dibutuhkan oleh BKM Masjid untuk pembangunan masjid ini,” ungkapnya.

Waled Jalaluddin menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas usaha Bupati H Muhammad Thaib dan jajarannya yang telah menaruh perhatian besar terhadap pembangunan Masjid Bujang Salim. “Hanya Allah SWT yang dapat membalas amal baik ini,” kata Waled Jalaluddin. *Adv

Related posts