BNN Ciduk ASN Satpol PP Aceh Saat Pesta Sabu

Ilustrasi, sabu. (okz)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap seorang ASN yang bertugas di Kantor Satpol PP Aceh berinisial E. Ia ditangkap usai menggelar pesta sabu di rumahnya di kawasan Lambung, Banda Aceh.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi pesta sabu.

Namun, saat dilakukan penggrebekan BNN hanya menemukan E yang usai mengkonsumsi sabu. Sementara rekan E sudah membubarkan diri.

“Saat kita gerebek hanya pelaku yang tersisa. Sedangkan para teman-temannya sudah membubarkan diri,” kata Mirwazi kepada wartawan, Minggu malam (20/2).

Di lokasi petugas hanya menemukan alat-alat penghisap sabu sedangkan barang bukti sabu tidak ditemukan. Hanya saja, saat E dilakukan tes urine, ia positif mengguanakn sabu.

“Tes urine positif dan dari keterangan E, pihaknya sudah mengetahui nama-nama temannya yang seprofesi saat pesta sabu tersebut,” katanya.

Dari keterangan E, kata Mirwazi, oknum Satpol PP itu beberapa waktu lalu sudah dilakukan tes urine di instansi tempat ia bekerja. Namun, saat itu ia melarikan diri dan tidak mengikuti agenda tes urine.

Saat ini petugas masih menyelidiki rekan E yang ikut dalam pesta sabu tersebut.

“Sudah kita amanakan untuk pengembangan,” ucapnya.

Related posts