Begal Pantat Wanita, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

Ilustrasi, pelecehan seksual. (cnn)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pria asal Peurlak, Aceh Timur berinisial AN (23) ditangkap polisi usai melakukan aksi tak senonoh terhadap seorang wanita, di Jalan Medan – banda Aceh, Desa Aramiyah, Birem Bayeun, Langsa.

Ia melecehkan seorang wanita dengan cara begal pantat. Kapolsek Birem Bayeun, AKP Syamsudin mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor melihat seorang wanita di depannya.

Tidak menunggu lama, pelaku langsung memepet korban dan memegang pantat wanita tersebut.

“Pada saat di Desa Aramiyah tersangka melihat korban mengendarai sepmor dan langsung memepet nya dan memegang bokong korban,” kata Syamsudin, Selasa (8/3).

Namun, saat melakukan aksinya, ternyata suami korban ada di belakang korban yang juga berkendara. Melihat aksi pelaku, suami korban langsung mengejar AN dan diamankan ke Polsek Birem Bayeun.

“Tanpa di sadari tersangka ternyata dibelakang suami korban membuntuti dan memberhenti kan tersangka dan di amankan Ke polsek Birem Bayeun,” ucapnya.

Saat diperiksa, polisi juga mendapati sabu paket kecil di di casing hp tersangka. Kini pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk ditindaklanjuti.

Related posts