Sembilan Korban Terorisme di Aceh Dapat Kompensasi Rp 1,1 Miliar

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sembilan korban terorisme masa lalu di Aceh mendapat dana kompensasi dari Pemerintah Indonesia senilai Rp 1,1 miliar.

Para korban terorisme ini mereka yang menjadi korban akibat kontak tembak dalam menumpas terorisme di Bukit Jalin, Lamkabau, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar pada 2010 lalu.

“Kompensasi kali ini kita berikan, bagi korban peristiwa terorisme kontak senjata di gunung Jantho,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) Achmadi, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (9/3).

Menurut Achmadi, mereka yang menjadi korban sudah dilakukan verifikasi dan validasi sebelum dimasukkan dalam daftar pembayaran kompensasi.

Adapun mereka yang jadi korban terorisme masa lalu di Bukit Jalin yaitu satu luka berat dan delapan orang luka sedang.

“Aceh ada sembilan orang. Nilai kompensasi, sebanyak Rp 1,1 miliar. Meraka satu luka berat, 8 luka sedang,” ujarnya.

Nilai kompensasi yang diberikan, kata Achmadi tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban saat ini. Namun, hal ini bentuk adanya kehadiran negara terhadap korban terorisme.

Sementara itu, salah seorang korban terorisme masa lalu di Bukit Jalin dari pihak aparat yaitu Azhari mengaku, ia terkena tembakan di bagian punggung saat kontak tembak dengan teroris.

Sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit di Jakarta untuk mengeluarkan proyektil yang masih tertancap di punggungnya.

“Saya waktu itu terkena tembak di punggung. Dan langsung dilarikan ke RS Zainoel Abidin lalu dirujuk ke Jakarta untuk mengeluarkan proyektil,” kata dia.

Related posts