Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan salah isi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke tangki mobil yang terjadi di SPBU Batoh, Banda Aceh, yang menyebabkan terbakarnya mobil tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha menjelaskan, terkait dengan dugaan salah isi BBM, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tentunya menyelidiki terkait salah isi BBM di SPBU Batoh, Banda Aceh sehingga menyebabkan terbakarnya mobil Isuzu Panther Selasa kemarin,” kata Ryan.
Kata dia, kejadian itu berawal saat korban tiba di SPBU Batoh untuk mengisi BBM jenis solar di pompa nomor 3 dan di layani oleh petugas bernama Syawaluddin.
“Korban memberhentikan mobilnya di Pompa nomor 3 dan saat itu Syawaluddin selaku penjaga di pompa tersebut. Kemudian korban meminta kepada petugas SPBU tersebut untuk mengisikan minyak jenis solar dengan harga Rp 170 ribu dengan posisi mesin mobil menyala,” tutur Kompol Ryan.
Namun, ternyata petugas Syawaluddin selaku petugas SPBU salah mengambil alat pompa, dimana alat pompa tersebut merupakan alat pompa untuk BBM jenis Pertalite, sambung Kompol Ryan.
“Mengetahui salah isi, petugas lainnya bernama AWI yang menyadari bahwa jenis BBM yang diisi ternyata bukan jenis Solar dan segera memberitahukan kepada Syawaludin, sehingga petugas Syawaludin meminta pemilik mobil mematikan mesin mobil dan kemudian bersama dengan petugas mendorong mobil ke tempat yg lebih jauh dari pompa mesin SPBU,” tutur Kompol Ryan.
Selanjutnya, petugas Syawaludin mengambil ember dari kamar mandi yang berada di belakang SPBU untuk diberikan kepada pemilik mobil sebagai penampung minyak Pertalite yang akan dikeluarkan kembali.
Tanpa sepengetahuan petugas, kemudian pemilik mobil menyalakan mesin mobil dan tidak lama kemudian, tiba-tiba terjadi ledakan yang menimbulkan kebakaran terhadap mobil tersebut.
Dengan kejadian tersebut, petugas SPBU memadamkan api dengan APAR yang ada di SPBU dan dibantu oleh Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh.
“Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kebakaran,
melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta akan melakukan gelar perkara,” pungkasnya.