Truk Pengangkut Sapi di Perbatasan Sumut-Aceh Diputar Balik

(KANALACEH.COM) – Personel gabungan Polres Langkat bersama Polres Aceh Tamiang meminta truk pengangkut hewan ternak di perbatasan Sumut-Aceh putar balik. Hingga 25 Mei 2022, sebanyak tujuh truk diminta putar balik oleh petugas.

“Ada tujuh truk yang diputarbalikkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (27/5).

Hadi mengatakan ada dua mobil pikap serta dua truk yang mengangkut 10 ekor sapi dari Sumut ke Aceh yang diputarbalikkan di perbatasan. Hewan ternak ini tidak memiliki surat kesehatan dari instansi terkait.

Sementara dari Aceh ke Sumut ada satu unit pikap, satu unit truk serta satu kendaraan roda tiga yang disuruh balik arah. Mereka mengangkut 3 ekor domba, dan 2 ekor sapi.

“Kendaraan bermotor yang diputarbalikkan membawa hewan ternak yang tidak dilengkapi dengan surat sehat TMT 16 sampai dengan 25 Mei 2022 di pos tim gabungan Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang beserta TNI dan instansi terkait,” sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan bahwa pos terpadu didirikan untuk dilakukan pemeriksaan dan membatasi pergerakan hewan yang masuk ke Sumut.

“Pos terpadu untuk memastikan, melakukan pemeriksaan dan membatasi pergerakan hewan kaitannya dalam rangka kita megeleminir dan membatasi, mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku,” kata Panca.

Kemudian, Panca menyebutkan langkah yang dilakukan itu juga untuk meminimalisir pergerakan karena itu salah satu cara meredam penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Tak hanya itu, Panca juga menyebut bahwa Provinsi Sumut telah melakukan tindakan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK). Panca menyebut langkah yang diambil dengan melakukan lockdown.

“Saya juga sudah bicara tadi kita rapat di provinsi dan beberapa Minggu lalu sudah kita rapatkan tentang langkah kita yaitu kita melakukan lockdown di tempat-tempat desa,” sebut Panca. [DETIK.COM]

Related posts