Seorang Paman Tega Gauli Keponakan Sendiri yang Berusia 13 tahun Berulang Kali

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Seorang pria inisial AS warga kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan terhadap keponakannya yang berusia 13 tahun.

AS bahkan tega merenggut kehormatan keponakannya hingga berulang kali yang masih kecil.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak dua kali.

Rifki menjelaskan, pertama kali terjadi saat korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya, saat itu pelaku pergi ke rumah korban yang tak jauh dari rumahnya.

“Melihat korban sedang tidur, muncul dalam pikiran pelaku untuk menggagahi sang keponakan”. Kata Rifki. Selasa (7/6).

Merasa aksinya berjalan mulus, lalu pelaku kembali melancarkan perbuatan yang sama pada saat korban sedang menjemur baju di halaman rumahnya.

“Pas waktu jemur baju di halaman rumah, korban menggunakan baju daster yang agak tipis, sehingga pelaku memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali menggauli tubuhnya yang kedua kali,” jelasnya.

Rifki menyebutkan, karena tak mampu menahan perbuatan pamannya itu, korban akhirnya menceritakan kepada keluarga atas apa yang dia alami.

“Mengetahui cerita itu dari anaknya, keluarga korban lalu melapor kepada kita. Setelah kita lakukan penyelidikan pelaku berhasil kita tangkap di rumah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts