Besok Thailand Mulai Terapkan Aturan Legalisasi Ganja

Ilustrasi. (reportasenews)

(KANALACEH.COM) – Thailand akan melegalisasi penggunaan ganja, besok Kamis (9/6).

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis hingga rumah tangga.

Terdapat sejumlah aturan dalam pengesahan itu mulai dari untuk kepentingan medis hingga kosmetik.

Pengesahan itu akan menciptakan sejarah baru bahwa Thailand menjadi negara Asia pertama yang mengeluarkan peraturan soal budidaya ganja di rumah.

Meski begitu, masih ada sejumlah catatan hingga batasan yang perlu diperhatikan bagi warga Thailand yang hendak menanam tanaman ganja.

Pemerintah Thailand mengatakan tujuan utama dari undang-undang baru ini untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan yang baik di tingkat rumah tangga.

Daftar Diri

Bangkok Post melaporkan, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Withid Sariddechaikool, meminta setiap warga yang menanam dan budidaya ganja dan rami harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan.

Pluk Kan merupakan sebuah aplikasi soal penanaman ganja yang dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA).

Pegang Izin

Pemerintah Thailand juga menggarisbawahi siapa saja yang punya niat menanam ganja dan rami demi tujuan komersial harus meminta izin dari pihak berwenang.

Sebagai bagian dari kelanjutan dari legalisasi ganja, pemerintah membagikan satu juta pohon ganja ke rumah warga. Mereka juga mengaku memiliki setidaknya 10 jenis tanaman ganja lokal.

“Ini akan membuat masyarakat dan pemerintah mendapatkan keuntungan lebih dari 10 miliar bath [Rp4,2 triliun] per tahun dari marijuana dan ganja,” ujar Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul di Facebook dikutip Firstpost.

Aturan Impor dan Komersial

Aturan lain soal ganja yang dilonggarkan yakni soal impor biji ganja, atau bagian lain dari tanaman ini, tak perlu izin.

Sebaliknya, impor produk dari tanaman ini akan diizinkan dan diatur sama seperti bibit tanaman lain.

Produk dari ekstra ganja yang masuk ke Thailand, baik oleh pengunjung atau melalui paket kiriman akan diatur di bawah UU yang berbeda, sesuai jenis produk.

Produk tersebut kemudian akan diklasifikasikan menjadi dua jenis: produk makanan impor dan kosmetik.

Untuk mengizinkan dan mengatur produk herbal lain yang dibuat dari ekstrak ganja dan rami, pihak berwenang Thailand harus mengubah tujuh UU yang berbeda.

Menurut Withid, perombakan itu perlu demi kenyamanan pelaku bisnis yang mengimpor ekstrak ganja untuk dijual, meskipun FDA mempromosikan produk buatan lokal. [CNN]

Related posts