Pemuda di Abdya Ditangkap : YARA Sebut Penyuluhan Narkoba Terasa Tak Berarti

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyesalkan penyuluhan hukum dan narkoba oleh Pemerintah Desa yang difasilitasi LP2ED dengan menggunakan dana desa.

Pasalnya, hanya berselang beberapa hari usai penyuluhan itu, salah seorang pemuda asal Kabupaten Abdya berisinial AVY, ditangkap Polisi bersama dengan 26 paket ganja kering siap edar.

“Ini miris, Kabupaten Abdya benar-benar darurat narkoba. Padah hal baru berselang beberapa hari diadakan penyuluhan narkoba oleh Pemdes dan LP2ED”.kata Suhaimi, SH saat ditemui ruang kerjanya, Blangpidie, Rabu (29/6).

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan uang desa itu kurang tepat sasaran, karena peserta yang mengikuti kegiatan itu hanya perwakilan yang diutuskan dari desanya masing-masing.

“Ya tidak efektif. Alangkah baiknya jika kegiatan penyuluhan seperti itu dilaksanakan di desa. Jadi selain aparatur desa, warga juga bisa mengikuti kegiatan tersebut, sehingga mereka bisa mengerti dan mengetahui sebab dan akibat jika menyalahgunakan narkoba,” kata pria yang akrap dengan sapaan Shemy itu.

Dia mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan uang negara, seharusnya bisa berdampak positif bagi masyarakat. Setidaknya, bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan kepemilikan barang haram tersebut.

Bahkan tambah dia, berdasarkan informasi yang diperoleh YARA Abdya, perwakilan desa yang diutus untuk mengikuti kegiatan tersebut diduga tidak menyampaikan apa yang diperolehnya saat sosialisasi tersebut kepada masyarakat desa.

Kepala YARA Abdya juga berharap, agar warga Kabupaten Abdya bisa menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, harena hal itu merupakan tindakan pidana. Kepada utusan desa yang mengikuti sosialisasi hukum dan narkoba, dia meminta agar apa yang telah disampaikan oleh penyuluh dapat diaplikasikan ke masyarakat.

Related posts