Masa Jabatan Sebagai Gubernur Berakhir, Segini Harta Kekayaan Nova Iriansyah

Nova Iriansyah. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Masa jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh resmi berakhir sejak 5 Juli 2022. Jabatan tersebut diembannya sejak 2018 lalu menggantikan posisi Irwandi Yusuf yang terjerat kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh.

Sejak pertengahan 2018 hingga 2020, Nova Iriansyah menyandang status Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh hingga akhirnya pada November 2020, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Nova sebagai Gubernur definitif.

Sebagai pejabat publik, Nova Iriansyah ternyata patuh dalam hal melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dilihat dari situs Laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta Nova Iriansyah sampai saat ini mencapai Rp 9,5 Miliar.

Nova melaporkan harta tersebut pada 19 Januari 2022 untuk periode 2021. Hal tersebut dilakukannya untuk laporan karena Nova Iriansyah menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Untuk laporan harta bergerak, Nova Iriansyah memiliki dua unit kendaraan roda empat yaitu Toyota Alphard Tahun 2011 dan BMW 530i Tahun 2019. Kemudian Nova juga memiliki tiga unit kendaraan roda dua masing-masing yaitu Yamaha sepeda motor tahun 2014, Yamaha BG6 A/T tahun 2018 dan Motor BMW R 1250 GS Adventure.

Total harta bergerak milik Nova Iriansyah mencapai Rp 1,73 miliar ditambah harta bergerak lainnya Rp 137 juta.

Untuk harta tidak bergerak, Nova memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Banda Aceh, Tangerang dan Jakarta Barat. Selain itu Nova juga memiliki empat bangunan, tiga diantaranya tersebar di Jakarta Pusat dan satu di Jakarta Barat.

Dalam LHKPN itu, Nova juga tercatat memiliki 23 bidang tanah di Bener Meriah. Sehingga total harta tidak bergerak Nova mencapai Rp 5,9 Miliar. Kemudian Nova Iriansyah juga memiliki kas sebanyak Rp 2,14 miliar dan memiliki utang senilai Rp 351 juta.

Related posts