Satnarkoba Polres Abdya Tangkap Tersangka Pengguna Sabu Saat Bersantai di Pinggir Jalan

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Seorang petani berinisial MS, warga Desa Alue Padee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk tim Satresnarkoba Polres setempat karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Pelaku berhasil ditangkap personil satresnarkoba pada Kamis malam (21/7) sekitar pukul 22.30 WIB, yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan di daerah tempat dia domisili.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Resnarkoba Ipda Hengki Harianto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang curiga pelaku menggunakan narkoba jenis sabu.

“Menerima informasi itu, kita bergerak ke lokasi dan sampai disana kita melihat pelaku sedang duduk di pinggir jalan yang ciri-cirinya sama seperti informasi warga,” ungkap Hengki melalui laporan yang diterima, Jum’at malam (22/7).

Setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian polisi menghubungi aparatur desa setempat guna melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan dihadapan perangkat desa, kita menemukan satu bungkus sabu dibalut plastik bening seberat 0,25 gram yang disimpan dalam saku baju sebelah kiri,” jelasnya.

Selain sabu, kata Hengki, pihaknya juga menemukan satu buah kaca pirek di dalam saku celana belakang sebelah kanan. Dimana kaca ini berat dugaan digunakan pelaku untuk menghisap barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, kata di, pelaku di jerat pasal 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts